Seputar Informasi

Sumber informasi Pendidikan dan informatika

Model Perencanaan

Direktorat Jendral  Tinggi merumuskan bahwa perencanaan pendidikan adalah suatu proses untuk menetapkan tujuan, menyediakan fasilitas dan lingkungan tertentu, dan mengidentifikasikan prasyarat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sekaligus menetapkan cara yang efektif dan efisien dalam usaha membentuk manusia agar memiliki kompetensi individual dan sosial secara maksiamal. 
Di dalam perencanaan pendidikan terdapat beberapa model, di antaranya sebagai berikut:
1. Model Perencanaan Komprehensif
Model perencanaan ini digunakan untuk menganalisis perubahan-perubahan dalam sistem pendidikan keseluruhan, dan berfungsi sebagai patokan dalam menjabarkan rencana-rencana yang lebih spesifik ke arah tujuan-tujuan yang lebih luas.
2. Model TargetSetting
Model ini diperlukan dalam upaya untuk melaksanakan proyeksi atau memperkirakan tingkat perkembangan dalam kurun waktu tertentu, analisis demografis, memproyeksikan jumlah siswa terdaftar, dan kebutuhan tenaga kerja.
3. Model Costing (Pembiayaan) dan Keefektifan Biaya
Model ini dipakai untuk menganalisis proyek-proyek dalam kriteria efisiensi dan efektifitas ekonomis. Penggunaan model costing dalam dunia pendidikan didasarkan pada pertimbangan bahwa pendidikan itu tidak terlepas dari masalah pembiayaan. Dengan sejumlah biaya yang digunakan selama proses pendidikan, diharapkan dalam kurun waktu tertentu dapat memberikan benefit (keuntungan) tertentu.
4. Model PPBS (Planning, Programming, dan Budgeting System)
Dalam bahasa Indonesia, model ini diartikan sebagai sistem perencanaan, penyusunan program, dan penganggaran (SP4). Penerapannya hanya dimungkinkan terhadap masalah-masalah yang kompleks. 
Dalam perencanaan pendidikan, untuk menerapkan metode ini harus memperhatikan masalah-masalah pokok pendidikan, yaitu: 
1) Cara menentukan prioritas tujuan dan fungsi sistem pendidikan, serta sub sistemnya.
2) Memilih cara terbaik dalam mencapai tujuan dan fungsi tersebut.
3) Mencari perbandingan sumber daya yang dimiliki masyarakat yang bisa dialokasikan untuk pendidikan daripada untuk keperluan lain.
4) Sistem pembiayaan pendidikan dilakukan dan didistribusikan ke masyarakat, dan siapa saja yang membiayai pendidikan.
5) Cara mengalokasikan seluruh sumber daya pendidikan untuk masing-masing jenis dan komponen pendidikan.
Dengan memperhatikan uraian mengenai model-model yang ditawarkan di atas, maka pada hakikatnya untuk keberhasilan dari proses pelaksanaan rencana, selain tergantung pada ketepatan penyusunannya, juga akan ditentukan oleh fungsi-fungsi manajemen pendidikan berikutnya, yakni pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.